Ribetnya Nikah Beda Negara (Part III)
Melanjutkan post gue 6 bulan yang lalu. Mungkin di titik ini banyak langkah-langkah yang sudah mulai gue lupa karena memang sudah agak lama juga.
Pembahasan terakhir sampai di akta lahir suami gue yang harus dilegalisasi oleh KBRI setempat. Masalah ini bisa diatasi dengan cara membayar sejumlah uang kepada pihak notaris yang bisa membantu permasalah ini.
Setelah ini, ternyata akta pernikahan gue yang tadinya juga dibantu oleh pihak notaris untuk proses legalisasinya ternyata gagal. Gue masih ingat banget, waktu itu siang sekitar jam 2 waktu lokal. Suami gue dapat pesan di QQ message dari si pihak notaris masalah legalisasi akta nikah ini.
Mereka bilang kalau pihak kedutaan Indonesia, ga bisa mengeluarkan surat legalisasi kalau pasangan yang menikah TIDAK DATANG LANGSUNG. Yang mana artinya gue harus pergi ke sana langsung tanpa bantuan notaris.
Sebetulnya ini bukanlah masalah besar, kalau saja waktu itu gue belum beli tiket pesawat. Dan sialnya lagi, tepat 2 hari sebelum kita dapat kabar ini, gue dan suami sudah beli tiket untuk tujuan Vietnam - Chengdu lalu Chengdu - Jakarta dan Jakarta - Phnom Penh.
Kita sudah coba untuk re-arrange jadwal keberangkatan tapi tetap ga bisa. Setelah kita utak-atik coba ganti tanggal yang mana penerbanganpun ga tersedia. Semesta bersekutu untuk bercanda sama gue waktu itu.
Akhirnya terpaksa gue dan suami merelakan penerbangan Vietnam - Chengdu hangus. Dan kita beli tiket baru tujuan Vietnam - Beijing dan Beijing - Chengdu.
Waktu itu kita perlu ke Chengdu karena memang kita berencana jemput anak gue yang mana pada saat itu masih tinggal sama mertua. Dan kita perlu ke Jakarta untuk resepsi sekalian bawa anak gue juga.
Ketika gue dapat kabar gue sempat drama, nangis, marah-marah sama bapak petugas KBRI. Ini karena diluar kontrol aja sih waktu itu, maaf ya pak petugas (^.^)v
Pada saat gue dapat kabar, gue langsung hubungi pihak KBRI di Beijing dan menanyakan masalah ini. Yang mana beliau bilang, kalau ini peraturan baru yang mana mempelai harus datang langsung ke KBRI tanpa bisa diwakilkan siapapun. Ego gue ga terima waktu itu, gue tetap menyangkal dengan segala nalar masuk akal yang gue punya. Ya tapi dasarnya ga bisa, ya tetap ga bisa.
Sebetulnya ketika dapat kabar ini masih sekitar 2 atau 3 bulan lagi sebelum keberangkatan sih. Tapi masalahnya semua acara sudah settle. Semua sudah dirancang sedemikian rupa selesai dalam waktu 10 hari. Bayangkan gimana capeknya gue waktu itu, lintas beberapa negara dalam waktu 10 hari.
Tapi karena masalah akta pernikahan ini, gue harus rombak itinerary lagi dan nyempil-nyempilin 2 hari di waktu sempit ini untuk pergi selesaikan masalah ini ke Beijing. Jujur aja, gue memang belum pernah ke Beijing dan memimpikan untuk kesana. Tapi pada saat itu, gue kehilangan selera untuk ke Beijing
Akhirnya rencana kita untuk habiskan waktu 3 hari di Chengdu diubah. Kita harus tinggal di Beijing 2 hari untuk menyelesaikan masalah akta pernikahan ini.
Ada hal yang nyebelin juga dari pertugas KBRI. Jadi ketika dapat kabar kalau gue dan suami harus kesana langsung, posisinya semua dokumen pernikahan gue sudah sampai di KBRI. Dan ketika gue telpone kesana, gue sudah bilang untuk minta tolong simpankan dokumen tersebut karena gue yang masih lama kesananya kan. Dan pihak KBRI menyetujui untuk menyimpan dokumen gue.
Dan ternyata, sekitar 2 minggu sebelum hari-H gue berangkat ke Beijing, tiba-tiba pihak notaris hubungin suami gue lagi. Bilang kalau dokumen pernikahan yang ada di Beijing dikirim balik ke alamat notaris (yang mana ada di Guang Yuan). Oh my Lord ~ Gue pengen langsung terbang ke Beijing aja detik itu rasanya.
Jadi dalam waktu 2 minggu itu, kita semacam bertaruh dengan waktu. Kita kirim lagi dokumen tersebut ke KBRI Beijing. Yang mana sebelumnya gue udah wanti-wanti lagi untuk minta tolong simpankan dokumen tersebut. Sampai detik itu kita ga kepikiran untuk kirim dokumen ke kerabat yang tinggal di Beijing, namanya juga orang panik. -___- Pelajaran juga sih, kalau ada sesuatu hal diluar rencana terjadi, calm down. Jangan panik, supaya pikiran bisa jernih.
Singkat cerita, gue dan suami berangkat ke Beijing tanggal 25 Oktober 2015 dari Vietnam dan sampai di sana pukul 2 malam waktu setempat yang mana sudah tanggal 26. Gue yang baru tidur sekitar jam 4-an, harus bangun jam 7 pagi untuk siap-siap berangkat ke KBRI. Untung aja jarak dari hotel tempat gue tinggal ke KBRI cuma sekitar 5 menit jalan kaki.
Sampai di sana gue langsung ngerasa atmosfer Indonesia banget. Karena pas sampai depan gerbang ada semacam ruang receptionist. Awalnya suami gue yang tanya kesana, gimana caranya masuk dan dimana kantor untuk urusan legalisasi ini. Dan mungkin karena muka gue ini "Indonesia" banget, petugas itu malah nanya gue pakai bahasa Indonesia. Iya, ternyata dia bisa bahasa Indonesia walaupun sih kayanya warga negara setempat.
Sampai kantor legalisasi di KBRI, gue langsung disuguhkan dengan lagu "Cinta Satu Malam" dan berganti dengan "Ada Apa Dengan Mu"nya Peterpan. Serius deh ga bohong, jadi memang loket mereka dilapisi kaca yang bisa meredam suara. Tapi tetap dong gue bisa denger sikit-sikit.
Dan pagi itu, gue juga dengar salah satu dari petugas nawarin "Itu ada somay Bandung, pada mau nyobain ga?". Tentunya nawarin petugas KBRI ya, bukan gue yang lagi nunggu :|
Akhirnya pak Anton (kalau ga salah) datang, yang mana beliaulah yang membantu gue masalah legalisasi ini. Sebetulnya proses legalisasi ini sendiri memakan waktu 3 hari beliau bilang, tapi karena gue udah drama waktu itu. Nangis-nangis bilang kalau resepsi udah settle dan gue cuma punya waktu 1 hari di Beijing, akhirnya beliau berbaik hati untuk mempercepat prosesnya yang mana bisa jadi hari itu juga.
Setelah gue isi data-data yang diperlukan, berkas tersebut dibawa masuk ke dalam untuk ditanda tangani. Selang 30 menit, gue disuruh bayar ke bagian loket pembayaran sejumlah RMB 130 kalau ga salah. Setelah gue bayar, 10 menit kemudian berkas gue selesai. Iya sodara-sodara, gue ga sampai habiskan 1 jam untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi ... pengorbanan waktu dan biayanya astagaaaaaaa!
Setelah itu gue kembali ke hotel dengan hati riang gembira. Sambil kedinginan juga sih, karena waktu itu sudah mulai musim dingin dan gue cuma pakai jaket berbahan jeans dan juga celana jeans.
Berbekal dengan surat legalisasi dari KBRI ini, nanti gue akan melaporkan pernikahan di luar negeri di Kantor Catatan Sipil setempat supaya pernikahan gue sah dimata hukum Indonesia.
Ketika sampai di Indonesia esok harinya gue langsung berangkat ke Catatan Sipil. Dan bodohnya gue, karena beberapa bulan terakhir ini gue disibukan dengan urusan legalisasi akta pernikahan. Gue malah melupakan salah satu dokumen yang sama pentingnya juga. Akta lahir suami gue, yang mana gue tinggal di rumahnya. Dimana? Di Chengdu ... *hening seketika*
Jadi perjuangan gue yang buru-buru ke Beijing untuk menyelesaikan masalah ini segera, malah jadi sia-sia. Karena gue ga bisa melaporkan pernikahan gue waktu itu, tersandung masalah akta lahir yang ketinggalan. Jadi harus nunggu akta lahir tersebut dikirim ke Indonesia, dan gue juga belum tau kapan bisa ke Indonesia lagi. Untungnya sih pelaporan pernikahan ini bisa diwakilkan oleh orang tua. Yang mana harus ada surat kuasa juga tapinya. Akan gue lanjut lagi di post berikutnya. Ciau ~
Pembahasan terakhir sampai di akta lahir suami gue yang harus dilegalisasi oleh KBRI setempat. Masalah ini bisa diatasi dengan cara membayar sejumlah uang kepada pihak notaris yang bisa membantu permasalah ini.
Setelah ini, ternyata akta pernikahan gue yang tadinya juga dibantu oleh pihak notaris untuk proses legalisasinya ternyata gagal. Gue masih ingat banget, waktu itu siang sekitar jam 2 waktu lokal. Suami gue dapat pesan di QQ message dari si pihak notaris masalah legalisasi akta nikah ini.
Mereka bilang kalau pihak kedutaan Indonesia, ga bisa mengeluarkan surat legalisasi kalau pasangan yang menikah TIDAK DATANG LANGSUNG. Yang mana artinya gue harus pergi ke sana langsung tanpa bantuan notaris.
Sebetulnya ini bukanlah masalah besar, kalau saja waktu itu gue belum beli tiket pesawat. Dan sialnya lagi, tepat 2 hari sebelum kita dapat kabar ini, gue dan suami sudah beli tiket untuk tujuan Vietnam - Chengdu lalu Chengdu - Jakarta dan Jakarta - Phnom Penh.
Kita sudah coba untuk re-arrange jadwal keberangkatan tapi tetap ga bisa. Setelah kita utak-atik coba ganti tanggal yang mana penerbanganpun ga tersedia. Semesta bersekutu untuk bercanda sama gue waktu itu.
Akhirnya terpaksa gue dan suami merelakan penerbangan Vietnam - Chengdu hangus. Dan kita beli tiket baru tujuan Vietnam - Beijing dan Beijing - Chengdu.
Waktu itu kita perlu ke Chengdu karena memang kita berencana jemput anak gue yang mana pada saat itu masih tinggal sama mertua. Dan kita perlu ke Jakarta untuk resepsi sekalian bawa anak gue juga.
Ketika gue dapat kabar gue sempat drama, nangis, marah-marah sama bapak petugas KBRI. Ini karena diluar kontrol aja sih waktu itu, maaf ya pak petugas (^.^)v
Pada saat gue dapat kabar, gue langsung hubungi pihak KBRI di Beijing dan menanyakan masalah ini. Yang mana beliau bilang, kalau ini peraturan baru yang mana mempelai harus datang langsung ke KBRI tanpa bisa diwakilkan siapapun. Ego gue ga terima waktu itu, gue tetap menyangkal dengan segala nalar masuk akal yang gue punya. Ya tapi dasarnya ga bisa, ya tetap ga bisa.
Sebetulnya ketika dapat kabar ini masih sekitar 2 atau 3 bulan lagi sebelum keberangkatan sih. Tapi masalahnya semua acara sudah settle. Semua sudah dirancang sedemikian rupa selesai dalam waktu 10 hari. Bayangkan gimana capeknya gue waktu itu, lintas beberapa negara dalam waktu 10 hari.
Tapi karena masalah akta pernikahan ini, gue harus rombak itinerary lagi dan nyempil-nyempilin 2 hari di waktu sempit ini untuk pergi selesaikan masalah ini ke Beijing. Jujur aja, gue memang belum pernah ke Beijing dan memimpikan untuk kesana. Tapi pada saat itu, gue kehilangan selera untuk ke Beijing
Akhirnya rencana kita untuk habiskan waktu 3 hari di Chengdu diubah. Kita harus tinggal di Beijing 2 hari untuk menyelesaikan masalah akta pernikahan ini.
Ada hal yang nyebelin juga dari pertugas KBRI. Jadi ketika dapat kabar kalau gue dan suami harus kesana langsung, posisinya semua dokumen pernikahan gue sudah sampai di KBRI. Dan ketika gue telpone kesana, gue sudah bilang untuk minta tolong simpankan dokumen tersebut karena gue yang masih lama kesananya kan. Dan pihak KBRI menyetujui untuk menyimpan dokumen gue.
Dan ternyata, sekitar 2 minggu sebelum hari-H gue berangkat ke Beijing, tiba-tiba pihak notaris hubungin suami gue lagi. Bilang kalau dokumen pernikahan yang ada di Beijing dikirim balik ke alamat notaris (yang mana ada di Guang Yuan). Oh my Lord ~ Gue pengen langsung terbang ke Beijing aja detik itu rasanya.
Jadi dalam waktu 2 minggu itu, kita semacam bertaruh dengan waktu. Kita kirim lagi dokumen tersebut ke KBRI Beijing. Yang mana sebelumnya gue udah wanti-wanti lagi untuk minta tolong simpankan dokumen tersebut. Sampai detik itu kita ga kepikiran untuk kirim dokumen ke kerabat yang tinggal di Beijing, namanya juga orang panik. -___- Pelajaran juga sih, kalau ada sesuatu hal diluar rencana terjadi, calm down. Jangan panik, supaya pikiran bisa jernih.
Singkat cerita, gue dan suami berangkat ke Beijing tanggal 25 Oktober 2015 dari Vietnam dan sampai di sana pukul 2 malam waktu setempat yang mana sudah tanggal 26. Gue yang baru tidur sekitar jam 4-an, harus bangun jam 7 pagi untuk siap-siap berangkat ke KBRI. Untung aja jarak dari hotel tempat gue tinggal ke KBRI cuma sekitar 5 menit jalan kaki.
Sampai di sana gue langsung ngerasa atmosfer Indonesia banget. Karena pas sampai depan gerbang ada semacam ruang receptionist. Awalnya suami gue yang tanya kesana, gimana caranya masuk dan dimana kantor untuk urusan legalisasi ini. Dan mungkin karena muka gue ini "Indonesia" banget, petugas itu malah nanya gue pakai bahasa Indonesia. Iya, ternyata dia bisa bahasa Indonesia walaupun sih kayanya warga negara setempat.
Sampai kantor legalisasi di KBRI, gue langsung disuguhkan dengan lagu "Cinta Satu Malam" dan berganti dengan "Ada Apa Dengan Mu"nya Peterpan. Serius deh ga bohong, jadi memang loket mereka dilapisi kaca yang bisa meredam suara. Tapi tetap dong gue bisa denger sikit-sikit.
Dan pagi itu, gue juga dengar salah satu dari petugas nawarin "Itu ada somay Bandung, pada mau nyobain ga?". Tentunya nawarin petugas KBRI ya, bukan gue yang lagi nunggu :|
Akhirnya pak Anton (kalau ga salah) datang, yang mana beliaulah yang membantu gue masalah legalisasi ini. Sebetulnya proses legalisasi ini sendiri memakan waktu 3 hari beliau bilang, tapi karena gue udah drama waktu itu. Nangis-nangis bilang kalau resepsi udah settle dan gue cuma punya waktu 1 hari di Beijing, akhirnya beliau berbaik hati untuk mempercepat prosesnya yang mana bisa jadi hari itu juga.
Setelah gue isi data-data yang diperlukan, berkas tersebut dibawa masuk ke dalam untuk ditanda tangani. Selang 30 menit, gue disuruh bayar ke bagian loket pembayaran sejumlah RMB 130 kalau ga salah. Setelah gue bayar, 10 menit kemudian berkas gue selesai. Iya sodara-sodara, gue ga sampai habiskan 1 jam untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi ... pengorbanan waktu dan biayanya astagaaaaaaa!
Setelah itu gue kembali ke hotel dengan hati riang gembira. Sambil kedinginan juga sih, karena waktu itu sudah mulai musim dingin dan gue cuma pakai jaket berbahan jeans dan juga celana jeans.
Berbekal dengan surat legalisasi dari KBRI ini, nanti gue akan melaporkan pernikahan di luar negeri di Kantor Catatan Sipil setempat supaya pernikahan gue sah dimata hukum Indonesia.
Ketika sampai di Indonesia esok harinya gue langsung berangkat ke Catatan Sipil. Dan bodohnya gue, karena beberapa bulan terakhir ini gue disibukan dengan urusan legalisasi akta pernikahan. Gue malah melupakan salah satu dokumen yang sama pentingnya juga. Akta lahir suami gue, yang mana gue tinggal di rumahnya. Dimana? Di Chengdu ... *hening seketika*
Jadi perjuangan gue yang buru-buru ke Beijing untuk menyelesaikan masalah ini segera, malah jadi sia-sia. Karena gue ga bisa melaporkan pernikahan gue waktu itu, tersandung masalah akta lahir yang ketinggalan. Jadi harus nunggu akta lahir tersebut dikirim ke Indonesia, dan gue juga belum tau kapan bisa ke Indonesia lagi. Untungnya sih pelaporan pernikahan ini bisa diwakilkan oleh orang tua. Yang mana harus ada surat kuasa juga tapinya. Akan gue lanjut lagi di post berikutnya. Ciau ~
Comments
Post a Comment