Skip to main content

Posts

Featured

Melaporkan Kelahiran Luar Negeri Di Catatan Sipil

Setelah banyak proses yang berbelit-belit mengenai kewarganegaraan anak, akhirnya anak gue berhasil dibukukan menjadi warga negara Indonesia. Tentunya dengan proses yang panjang dan perlu waktu lama, karena gue ga bisa dalam 1 waktu ke sana ke mari ngurusin perdokumenan ini. Jadi kalau kalian nikah dengan warga asing, melahirkan di luar wilayah Indonesia, dan ingin mendaftarkan anak menjadi warga negara Indonesia (dalam kasus kalau saat lahir, anak mengikuti kewarganegaraan pasangan) maka alurnya seperti ini: Melahirkan → Buat surat keterangan lahir dari rumah sakit → Ke KBRI → Laporkan kelahiran luar negeri di KBRI → Laporkan kelahiran di Catatan Sipil sesuai domisili. Ketika ke kantor catatan sipil, diwajibkan datang pagi-pagi. Karena catatan sipil penuh banget dengan orang-orang yang ngurus KTP dan juga akta kelahiran anak. Datang agak siang = pulang sore. Dokumen yang diperlukan untuk melaporkan kelahiran anak sebagai berikut: KTP Ibu/ Ayah warga negara Indonesia Paspo

Latest Posts

Velvet Class CGV atau XXI Premier?

Review Pengiriman SiCepat

Sinopsis Lengkap Annabelle Creation (2017)

Pelaporan Kelahiran Di Luar Negeri

Drama Airlines

Pengalaman Perpanjang Paspor

Goes to Bali (Part 1)

Prison Break - Season 1 (Part 3)

Prison Break - Season 1 (Part 2)